JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong kemajuan pelaku UMKM dengan menghadirkan layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di arena Car Free Day (CFD), depan Kantor Pemkab Jombang, Minggu (17/5/2026).
Program bertajuk “Pinter Ngaji” (Perizinan Terpadu Langsung Jadi) ini digelar bekerja sama dengan Bank Jatim untuk mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas usaha secara cepat, mudah, dan langsung jadi di tempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Jatim juga menghadirkan edukasi aktivasi JConnect Mobile serta mendampingi nasabah yang membutuhkan NIB sebagai syarat pengajuan permodalan usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini sengaja dilakukan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus legalitas usaha.
“Tujuan utama kami mendekatkan layanan kepada pelaku UMKM agar memiliki legalitas resmi berupa NIB. Prosesnya mudah dan cepat, cukup membawa KTP serta nomor WhatsApp aktif,” ujar Bayu.
Ia juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait pajak dan biaya pengurusan izin usaha.
“Pembuatan NIB ini 100 persen gratis dan tidak memberatkan pajak, khususnya usaha mikro dengan omzet di bawah Rp60 juta per tahun. Semua sektor usaha kami dorong segera memiliki legalitas,” tegasnya.
Menurut Bayu, kepemilikan NIB menjadi syarat penting agar UMKM bisa naik kelas, masuk marketplace, hingga terdaftar dalam E-Katalog Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Pemkab Jombang sendiri menargetkan investasi daerah mencapai Rp2,5 triliun pada tahun 2026. Penguatan legalitas UMKM menjadi salah satu strategi utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Mei, pelaku usaha asal Sambong, mengaku sangat terbantu dengan layanan yang hadir langsung di CFD tersebut.

“Saya langsung gercep datang pagi-pagi karena ada layanan gratis dan dekat. Selama ini bingung mengembangkan usaha, sekarang akhirnya punya legalitas resmi,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang sebelumnya kesulitan menentukan kode KBLI saat mengurus izin usaha secara mandiri.
“Alhamdulillah dibantu petugas sampai NIB langsung jadi hari ini. Tidak sampai 30 menit selesai,” katanya.
Sementara itu, Mirza, pelaku usaha kuliner asal Peterongan, mengapresiasi pelayanan cepat dan ramah dari petugas DPMPTSP.
“Sepuluh menit langsung cetak. Semoga pelayanan gratis dan mudah seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan langsung menyentuh masyarakat, Pemkab Jombang optimistis UMKM lokal semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Nor)














