JOMBANG – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Bapperinda Kabupaten Jombang terkait penguatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar berbagai program pemerintah nasional.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Agung Natsir dari Fraksi Gerindra, berlangsung dinamis di Ruang Utama Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (18/5/2026) siang.
Kepala BPS Jombang, Mona Sri Wahyuni, SSi, MSi menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkala agar data yang digunakan pemerintah daerah benar-benar akurat, valid, dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Menurut Mona, pemerintah daerah memiliki peluang besar melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme DTSEN maupun sistem data balikan yang terintegrasi dengan BPS pusat.
“Kalau pemerintah daerah memiliki data terbaru, ayo dimutakhirkan melalui DTSEN. Bahkan data terbaru tahun 2025 juga bisa dikirim ke BPS pusat untuk dipadankan sehingga data penduduk maupun data sosial bisa diperbarui secara maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain melalui data balikan, pemutakhiran juga dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah melalui inisiasi Bappeda dan Dinas Kominfo sebagai wali data. Dalam proses tersebut, BPS berperan memberikan pembinaan teknis sekaligus memfasilitasi aplikasi pemutakhiran data secara gratis.
Menurut Mona, setiap data yang masuk tetap harus melalui tahapan verifikasi, validasi, dan konfirmasi agar kualitas data tetap terjaga.
“Data tidak bisa langsung muncul begitu saja. Harus ada proses pengolahan dan konfirmasi terlebih dahulu supaya validitasnya benar-benar terjamin,” tegas perempuan asal Padang yang baru tiga bulan bertugas di BPS Jombang tersebut.
Mona juga menyebut kerja sama antara Pemkab Jombang dan BPS telah diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) bersama Bupati Jombang pada 2025 lalu sebagai bentuk penguatan integrasi dan tata kelola data daerah.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jombang, Hj Erna Kuswati menilai validitas data sosial menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan pemerintah dan penyusunan kebijakan publik.
“Dengan data yang akurat dan mutakhir, program perlindungan sosial diharapkan lebih tepat sasaran serta mampu meminimalisasi potensi kesalahan penerima bantuan,” ujarnya.
Forum hearing juga menekankan pentingnya sinkronisasi variabel data antarinstansi agar pemutakhiran data berjalan optimal dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang efektif.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Muhammad Agung Natsir menyoroti masih ditemukannya persoalan ketidaksesuaian data di lapangan. Karena itu, proses verifikasi dan pencocokan data harus dilakukan secara detail agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kalau memang datanya satu ya harus satu. Kalau memang enam ya harus enam. Artinya data itu harus benar-benar sesuai fakta di lapangan dan diverifikasi secara menyeluruh,” ungkap Agung.
Menurut Bendahara DPC Partai Gerindra Jombang itu, sinkronisasi data sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu, termasuk bantuan pendidikan dan perlindungan sosial.
Dalam hearing tersebut juga dibahas pentingnya integrasi data lintas sektor agar masyarakat tidak perlu berulang kali menjalani proses pendataan. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu memetakan kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat.
“Harapannya nanti ketika data sudah valid, seluruh proses bantuan akan lebih mudah. Misalnya kebutuhan bantuan pendidikan, bantuan sosial, semuanya sudah terkoneksi dalam satu sistem data,” jelas Agung bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Erna, Rahmat Agung S dari Fraksi Golkar, Heri, Mohammad Misbah, dan Ady Artama Putra.
Selain itu, Komisi D DPRD Jombang juga menyoroti masih adanya masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam basis data pemerintah. Karena itu, BPS, Dinsos, dan Bapperinda diminta memastikan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Komisi D DPRD Jombang berharap hearing ini menjadi momentum memperkuat sinkronisasi data antarinstansi sehingga berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, sosial, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.














