banner 728x90

LSM GMBI Nganjuk Soroti Transparansi Program MBG, Desak BGN Buka Data SPPG dan Perketat Pengawasan

LSM GMBI Nganjuk mendesak Badan Gizi Nasional membuka kembali data SPPG dan memperkuat transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah dugaan penyimpangan dan penyelidikan Kejaksaan Agung.

Pimred
LSM GMBI Distrik Nganjuk

NGANJUK | Bangkit Nusantara News.id – Meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, turut memunculkan berbagai sorotan dari masyarakat sipil. Salah satunya datang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Nganjuk, Wilter Jawa Timur, yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program tersebut.

Sorotan itu muncul setelah beredar informasi di media sosial mengenai penangkapan salah seorang petinggi BGN serta dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di sisi lain, GMBI juga menyoroti tidak dapat diaksesnya tautan daftar SPPG yang telah beroperasi pada situs resmi BGN.

Menurut GMBI Nganjuk, hilangnya akses terhadap informasi tersebut berpotensi mengurangi transparansi publik dan mempersulit masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Meski mendukung langkah evaluasi yang dilakukan pimpinan baru BGN, GMBI mengingatkan agar proses pembenahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

LSM GMBI menilai, apabila data SPPG tidak dapat diakses publik, dikhawatirkan akan muncul celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pergantian yayasan pengelola secara tidak transparan. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.

Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, yang melarang seluruh pegawai BGN memiliki maupun terafiliasi dengan SPPG sebagai upaya mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Namun demikian, GMBI berpandangan bahwa larangan tersebut perlu dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada publik agar proses evaluasi benar-benar dapat diawasi secara independen.

Sebagai lembaga sosial kontrol, GMBI Nganjuk mendorong agar pimpinan baru BGN melibatkan akademisi, mitra yayasan yang memiliki rekam jejak baik, serta penilai independen dalam setiap tahapan evaluasi pengelolaan SPPG. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembenahan berjalan objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.

Ketua LSM GMBI Nganjuk Wilter Jawa Timur, Sugito, juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami mengajak masyarakat terus menjaga mata dan telinga terbuka. Laporkan dan sebarluaskan informasi jika menemukan indikasi penyimpangan, praktik korupsi, atau ketidakwajaran dalam pelaksanaan MBG,” tegas Sugito.

Ia menambahkan, LSM GMBI Nganjuk akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Nganjuk. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun ketentuan yang berlaku, pihaknya menyatakan akan menyampaikan laporan kepada instansi berwenang serta merekomendasikan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut GMBI, pengawasan publik menjadi elemen penting agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi para pelajar, balita, ibu hamil, dan kelompok sasaran lainnya, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait sorotan mengenai akses data SPPG sebagaimana disampaikan LSM GMBI Nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *