JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat pengawasan dan digitalisasi sistem pendapatan daerah guna menekan potensi kebocoran pajak dan retribusi. Langkah tersebut dilakukan demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Dalam keterangannya, Kepala Bapenda Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor pajak dan retribusi dilakukan secara intensif melalui monitoring ketat di berbagai lini, termasuk pelaku usaha, restoran, kafe, hingga sektor retribusi pasar dan layanan publik lainnya.
“Kami secara intensif melakukan pengawasan dan monitoring ketat agar potensi kebocoran bisa ditekan. Semua sektor yang menjadi sumber PAD terus kami kawal,” ujar Sholahuddin.
Selain pengawasan, Bapenda juga menggencarkan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup, Disdagrin, hingga dinas terkait lainnya untuk memperkuat pengelolaan retribusi daerah.
Dalam waktu dekat, Bapenda bersama Inspektorat dan BPKP juga akan menggelar sosialisasi terkait penyusunan kertas kerja penentuan target PAD berbasis potensi riil di lapangan. Langkah ini disebut sebagai upaya baru yang sebelumnya belum pernah diterapkan secara maksimal.
Tak hanya itu, digitalisasi sistem pembayaran pajak juga terus dikembangkan. Salah satunya melalui penggunaan barcode dan QRIS yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara non tunai dan lebih transparan.
“Melalui barcode, masyarakat bisa langsung melihat titik lokasi objek pajak sesuai NOP. Bahkan status lunas atau belum juga bisa dicek secara digital,” jelasnya.
Sistem “Pasti Bayar” juga mulai diterapkan di desa-desa agar pembayaran pajak bisa dilakukan secara kolektif dan lebih praktis. Melalui sistem tersebut, pembayaran dalam jumlah besar dapat dilakukan sekaligus hanya dengan satu e-billing.
Bapenda juga mengakui masih adanya tantangan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya aset tanah dan fasilitas publik yang berpotensi menghasilkan PAD. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan OPD pengguna barang dan pengelola aset daerah.
“Kami ingin semua OPD nyaman bekerja bersama, sinergi dan kolaboratif sehingga pendapatan daerah bisa meningkat,” tambahnya.

Sementara terkait capaian target PAD tahun 2026, Bapenda optimistis realisasi pendapatan akan terus meningkat melalui penggalian potensi baru, evaluasi rutin, serta dukungan digitalisasi layanan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD Kabupaten Jombang secara signifikan sekaligus menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel dan modern. (Pim)














